This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 15 Desember 2011

DAERAH BERKEMAMPUAN FISKAL/KEUANGAN DI BAWAH RATA-RATA NASIONAL DAPAT DAK BIDANG KESEHATAN


PDF Print
Jakarta, 29 November 2011

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan merupakan bantuan pemerintah Pusat kepada Daerah tertentu yakni daerah dengan kemampuan fiskal/keuangan dibawah rata-rata nasional, untuk mendanai kegiatan penyediaan sarana dan prasarana fisik fasilitas kesehatan yang telah menjadi urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Tidak seluruh Kabupaten/Kota akan mendapatkan alokasi DAK, namun berdasarkan pada kemampuan keuangan di daerah.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun 2012 di Jakarta (29/11).

Dalam sambutannya Menkes mengatakan, kebijakan DAK Bidang Kesehatan tahun 2012 akan diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak, penyakit tidak menular. Selain itu untuk mendukung program jaminan persalinan dan jaminan kesehatan di Puskesmas dan kelas III Rumah Sakit melalui peningkatan sarana dan prasarana serta penyediaan obat terutama obat generik dan sarana pendukung pengelolaan obat, perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan dasar terutama di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan.

Menkes menyebutkan, DAK Bidang Kesehatan terdiri dari: Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar, Sub Bidang Pelayanan Rujukan, dan Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian.

DAK Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar meliputi kegiatan: (1) Peningkatan Puskesmas Mampu Persalinan Normal; (2) Peningkatan Puskesmas menjadi Puskesmas Perawatan/Puskesmas  Mampu PONED termasuk rumah dinas dokter/perawat/bidan terutama di DTPK; (3) Pembangunan Baru/Renovasi Puskesmas termasuk rumah dinas dokter/perawat/bidan; (4) Pembangunan Pos Kesehatan Desa.

DAK Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan meliputi kegiatan: (1) Pemenuhan Fasilitas Tempat Tidur Kelas III RS; (2) Pemenuhan sarana, prasarana dan peralatan PONEK RS; (3) Pemenuhan sarana, prasarana  dan peralatan IGD RS; (4) Pemenuhan sarana, prasarana dan peralatan untuk pelayanan darah.

DAK Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian meliputi kegiatan: (1) Penyediaan Obat terutama Obat Generik dan Perbekalan Kesehatan; (2) Pembangunan baru/rehabilitasi dan penyediaan sarana pendukung Instalasi Farmasi di Kabupaten/Kota; (3) Pembangunan baru Instalasi Farmasi gugus pulau/satelit dan penyediaan sarana pendukungnya, kata Menkes

Menkes berharap DAK Bidang Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah secara optimal. Diperlukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi pemanfaatan DAK dengan baik sehingga dapat terwujud pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pemerintah Provinsi dapat mengkoordinasikan, mendorong dan menggerakkan pembangunan kesehatan yang dilaksanakan Kabupaten/Kota di wilayahnya, saling mendukung dan melengkapi demi mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya.

“Dari sisi perencanaan, diharapkan kegiatan yang didanai DAK digunakan untuk kegiatan pembangunan kesehatan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat . Perlu pula sinergi dengan kegiatan pembangunan bersumber APBD sehingga memberikan dampak serta daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing," ujar Menkes.

Dari sisi pelaksanaan, Menkes berharap dana DAK dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta dalam pengelolaan mengikuti peraturan yang berlaku. Dari sisi pemantauan dan evaluasi, agar hasil pemantauan dan evaluasi dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai dasar untuk penilaian, perbaikan dan perencanaan kegiatan DAK pada tahun berikutnya.

Menkes berharap, berbagai informasi mengenai DAK Tahun 2012 dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau alamat e-mail info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

Gerakan Masyarakat Meuju Sehat

A.Visi dan Misi dari Promosi Kesehatan
Promosi kesehatan adalah salah satu bentuk upaya pelayanan kesehatan yang berorientasi pada penyampaian informasi tentang kesehatan guna penanaman pengetahuan tentang kesehatan sehingga tumbuh kesadaran untuk hidup sehat. Penerapan promosi kesehatan di lapangan biasanya melalui pendidikan kesehatan dan penyuluhan kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat.
a.Adapun visi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :

1.Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
2.Pendidikan kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat. Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi kesehatan merupakanupaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam pencapaian suatu visi.

b.Misi Promosi Kesehatan

1.Advokat (advocate)
Ditujukan kepada para pengambil keputusan atau pembuat kebijakan. Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.

2.Menjembatani (Mediate)
Menjalin kemitraan dengan berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. Kegiatan pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership) dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.

3.Memampukan (Enable)
Agar masyarakat mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan secara mandiri. Masyarakat diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.


B.Strategi promosi kesehatan

Promosi kesehatan memerlukan adanya advokasi kebijakan untuk menciptakan dukungan bagi pengembangan perilaku dan lingkungan sehat. Hal ini merupakan law enforcement yang dapat memaksa atau memobilisasi masyarakat untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Advokasi merupakan strategi penting dalam promosi kesehatan. Upaya mengenalkan kesehatan kepada berbagai pihak perlu dipacu agar memperoleh dukungan dan kepedulian semua pihak oleh karena itu, perlu dilakukan advokasi kesehatan kepada berbagai pihak agar kesehatan dianggap sebagai sesuatu yang penting.
Advokasi adalah upaya atau proses intuk memperoleh komitmen, yang dilakukan secara persuasive untuk memengaruhi kebijakan public dengan menggunakan informasi yang akurat dan tepat. Sedangkan advokasi kesehatan adalah advokasi yang dilakukan untuk memperoleh komitmen atau dukungan dalam bidang kesehatan, yang mendukung pengembangan lingkungan dan perilaku sehat.sasaran advokasi kesehatan adalah berbagai pihak yang di harapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan.pelaku advokasi adalah siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan,dan memandang perlu ada nya mitra untuk mendukung upaya tersebut.
Proses kegiatan advokasi ini adalah pendekatan persuasife,secara dewasa,dan bijak,sesuai keadaan,memungkin kan tukar pikiran secara baik (free choice).Pendekatan utama dalam advokasi,yaitu melibatkan para pemimpin,bekerja dengan media massa.strategi advokasi dapat dilakukan melalui pembentukan koalisi,pengembangan jaringan kerja,pembangunan istitusi,pembuatan forum,dan kerja sama bilateral.
A.Langkah-langkah pokok dalam advokasi
1.Identifikasi dan analisis masalah atau isu yang memerlukan advokasi, data ini sangat penting agar keputusan yang dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar
2.Identifikasi dan analisis kelompok sasaran
Sasaran kegiatan advokasi ditujukan kepada para pembuat keputusan(decision maker) tujuannya agar para pembuat keputusan mengeluarkan kebijakkan-kebijakkan, antara lain dalam bentuk peraturan UU, instruksi, dan yang menguntungkan kesehatan.
3.Siapkan dan kemas barang informasi
a.Barang informasi minimal memuat rumusan masalah yang dibahas, latar belakang masalahnya, alternative mengatasinya, usulan pera
b.Dikemas menarik, ringkas, jelas, dan mengesankan.
c.Bahan informasi tersebut akan lebih baik disertai data pendukung, ilustrasi contoh, gambar, dan bagan.
d.Waktu dan tempat penyampaian bahan informasi, apakah sebelum, saat, atau setelah pertemuan
4.Rencanakan teknik atau cara atau kegiatan operasional
Beberapa teknik meliputi konsultasi, lobi, pendekatan atau pembicaraan formal atau informal

a.Empowerment
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah upaya menumbuhkan kemampuan masyarakat agar mereka mempunyai daya untuk hidup mandiri. Upaya pemberdayaan tersebut dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran, kemauan untuk hidup sehat, disertai dengan pengembangan iklim yang mendukung. Upaya tersbut dilakukan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat sesuai dengan keadaan, masalah dan potensi setempat. Dengan demikian, pemberdayaan masarakat adalah proses sedangkan outputnya adalah kemandirian masyarakat. Kemandirian masyarakat dibidangkesehatan tersebut berarti masyarakat dapat mengenali tingkat kesehatan dan masalah kesehatan mereka, merencanakan dan mengatasinya, memelihara, meningkatkan, dan melindunginya.
b. WHO
Lewat Konferensi Internasional Pertama tentang Promosi Kesehatan di Ottawa pada tahun 1986, telah merumuskan sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh setiap negara untuk menyelenggarakan promosi kesehatan. Berikut akan disediakan terjemahan dari Piagam Ottawa pada bagian yang diberi subjudul Health Promotion Action Means. Menurut Piagam Ottawa, kegiatan-kegiatan promosi kesehatan berarti:

1.Membangun kebijakan publik berwawasan kesehatan (build healthy public policy)
2.Menciptakan lingkungan yang mendukung (create supportive environments)
3.Memerkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions)
4.Mengembangkan keterampilan individu (develop personal skills)
5.Meorientasi pelayanan kesehatan (reorient health services)
6.Bergerak ke masa depan (moving into the future)

C.Hambatan dalam Strategi Promosi Kesehatan.
Menurut taylor ( 1991 ) hambatan dan identifikasi permasalahan dalam penyelenggaraan promosi kesehatan sebagai berikut :
1.Struktur dan sikap medical establishment. Hal ini berrati lebih mendorong menyembuhkan daripada mencegah, akibatnya upaya pendidikan, pencegahan, dan promosi kesehatan diabaikan. Lebih lanjut, kadang-kadang menemukan orang yang beresiko memerlukan waktu serta biaya dan bagi seorang dokter lebih mudah memberikan pengobatan kepada para pasien untuk menurunkan tekanan darah daripada meyakinkan pasien untuk berhenti merokok.
2.Hambata individual. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan dan persepsi resiko. Kebiasaan kesehatan yang dipelajari sejak kecil terkadang sulit dirubah, demikian juga persepsi.
3.Jaringan koperasi dan perencanaan yang rumit. Hal ini mencakup pelaku riset dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda, serta policy maker ( pembuat kebijakan ) pada masing-masing tingkat. Agar program dianggap efektif diperlukan studi perencanaan yang cermat, pelaksanaan, dan penilaian, kemudian direncanakan kembali. Contoh yang dapat dilakukan dalam penanganan kesulitan individu melalui diskusi empat mata atau kelompok kecil sehingga sangat efektif untuk menangani masalah emosional, tetapi tidak dapat diharapkan berhasil mengubah perilaku kesehatan. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan intervensi yang tidak hanya efektif secara pribadi, tetapi dipolakan untuk konsumsi massa.

Rabu, 03 Agustus 2011

PEMAKAIAN 10 OBAT TERBANYAK DI KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2010

10 Pemakaian Obat di kota Padang Panjang Tahun 2010

Berikut ini adalah uraian pemakaian obat terbanyak di gunakan di 4 Puskesmas Kota Padang Panjang, dimana obat-obat ini adalah, Paracetamol, Klorfeniramina Maleat Tab, Amoksisilin 500mg, Thiamin Tab, Vit B Komplek, Gliseril Guayakolat, Dexametason Tab, Kalsium laktat, dan Asam ascorbat. Uraiannya sebagai berikut:



Tabel 10 pemakaian Obat di Kota Padang Panjang tahun 2010
No
Nama Obat
Satuan
Jumlah


1
Parasetamol 500 mg
Tab
   275.802

2
Klorfeniramin maleat
Tab
   255.887

3
Amoksisillin 500 mg
Tab
   124.405

4
Thiamin tab 50 mg
Tab
   103.340

5
Vit B complek
Tab
     97.640

6
Gliseril Guayacolat
Tab
     86.977

7
Dexametason 0,5 mg
Tab
     82.486

8
Antasida Doen tab 500 mg
Tab
     56.898

9
Kalsium laktat 500 mg
Tab
     56.371

10
Asam Ascorbat tab 50 mg
Tab
     55.189



















Grafik 10 Pemakaian Obat di Kota padang Panjang Tahun 2010

 





Senin, 01 Agustus 2011

RSUD KOTA PADANG PANJANG


RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KOTA PADANG PANJANG
Jl. Tabek Gadang Ganting Gunung – Padang Panjang.Telp. (0752) 82046, 484249, 484250 Facs. (0752) 484250
Visi dan Misi RSUD Kota Padang Panjang
VISI :  Rumah Sakit Umum Sebagai Tujuan Wisata Kesehatan Dengan Keunggulan Di Bidang  Respirasi  Yang Islami
MISI :     Menyelenggarakan Upaya Pelayanan Kesehatan Yang Bersahabat, Menyenangkan Dan Berkualitas Yang Islami Secara Cepat, Tepat, Profesional Dan Terjangkau.  Sebagai sebuah Rumah Sakit Pemerintah, para spesialis di RSUD Kota Padang Panjang bekerja dalam satu tim untuk memastikan bahwa pasien akan mendapatkan pelayanan dan perawatan yang paling baik. RSUD Kota Padang Panjang juga menyediakan kendali mutu dari pelayanan medis yang terintegrasi yang selalu direview dan diaudit secara medis. RSUD Kota Padang Panjang dibangun sesuai dengan kebutuhan pasien. Ruang perawatan memenuhi standar kenyamanan kamar hotel. Interior didesign untuk menghadirkan suasana yang menyenangkan, indah  dan nyaman agar dapat membantu mempercepat proses penyembuhan. Apalagi dengan letak  yang berada di pegunungan dengan pemandangan yang begitu indah serta  udara yang bersih dan segar. RSUD ini dibangun di atas tanah seluas 39.654 m2. Pembangunan telah dilaksanakan sejak tahun 2005 dengan fisik bangunan yang sudah sempurna dibangun adalah seluas 13.481 m2.

Padang Panjang berkomitmen untuk memberikan perawatan dan pelayanan  yang terbaik, dengan adanya :  
  • 24 Jam Unit Gawat Darurat
  • RSUD Kota Padang Panjang Menjadi Pusat Wisata Kesehatan Dengan Kekhususan di Bidang Respirasi
  • Ruang Rawatan  dengan Fasilitas dan dengan Design Interior yang Indah
  • Ruang Poliklinik yang dilengkapi dengan alat canggih dan modern
  • Ruang Persalinan yang Nyaman
  • Ruang Perinatologi bagi Perawatan Bayi Lahir
  • Radiologi dan Laboratorium Klinis
  • Farmasi, Ahli Gizi, Fisioterapi
  • Konsultasi Gizi, KB, Tumbuh Kembang Anak dan Psikologi
  • Petugas yang terlatih, profesional dan melayani dengan sepenuh hati
Sementara itu, Layanan Rawat Jalan RSUD Kota Padang Panjang terdiri dari pusat – pusat layanan :

  • Poli Umum
  • Poli Anak
  • Poli Obgyn
  • Poli Internist
  • Poli Mata
  • Poli T H T
  • Poli Kulit dan Kelamin
  • Poli Gigi
  • Poli Bedah
  • Poli Bedah Orthopedi
  • Poli Jiwa
  • Konsultasi Psikolog
  • Tumbuh Kembang Anak
  • Konsultasi Gizi
  • Konsultasi DM
  • Konsultasi Konseris ( Konselor Bimbingan Rohani Islam )
  • Deteksi OSA ( Obstructive Sleep Apnoe)
Dengan dilengkapi peralatan-peralatan canggih dan modern, seperti ;
1. Mata                            :    Phaco Emulsification
                                            Yag Laser
                                            Autores Keratometer
                                            Slit Lamp
 
 
2. THT                               :    Rhinoscopy
                                              OAE Test  ( Occikulo Auditory Efusion )
 
3. Kulit & Kelamin                  :   Skin Laser
                                               Micro Dermabration with Therapy Oksigen
                                               LHE ( Light Heat Energy )
 
4. Radiology                          :   CT – Scan
                                                X – Ray  Dental Panoramic
 


5. ICU    & Peny.Dalam     :   Electric Bed with Scale & Patient Posisition Monitor
                                          Defibrilator
                                          Patient Monitor With Pulse Oxymetri
                                          Ventilator
                                          Hot Blanket Roll
                                          USG 3 dimensi / colour
                                          ECG 3 chanel
                                          Syringe Pump
                                          Injection Pump
6. Obgyn                         :   Cardiotocograph (CTG)
                                          Fetal Doppler 
7. GIGI & MULUT              :   DENTAL UNIT
       X-RAY FILM VIEWER
 


8. Anak                            :   PERINATOLOGY 
 

 
9. Desain Bangunan dan Ruangan yang indah dan nyaman
 Untuk fasilitas layanan rawat inap, RSUD Kota  Padang Panjang memiliki perawat yang berdedikasi tinggi memberikan layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan, dengan ruang dekorasi kamar yang memberikan ketenangan,  kenyamanan  bagi pasien yang dirawat.
Tipe kamar – kamar perawatan yang tersedia :
  • Kamar Kelas I                     :  8 tempat tidur   
  • Kamar Kelas II                    :  72 tempat tidur
  • Kamar Kelas III                   :  48 tempat tidur
  • Ruang VIP                          :  30 kamar
  • Ruang VVIP                        :  2 kamar
Semua kamar di design dan dilengkapi dengan peralatan tempat tidur yang canggih, dengan kamar mandi, televisi dan tempat penyimpanan barang pribadi.

Rabu, 27 Juli 2011

KONDISI UMUM UPTD INSTALASI FARMASI

I.1. Gambaran Umum
Kota Padang Panjang berada pada daerah ketinggian yaitu terletak pada 650 sampai 850 mdpl (meter diatas permukaan laut) membentang antara 0°-27' sampai 0°-32' Lintang Selatan. Kota Padang Panjang terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur dengan masing-masing Kecamatan memiliki 8 (delapan) kelurahan.
Luas Kota Padang Panjang yaitu 2.300 Ha terdiri atas Kecamatan Padang Panjang Barat dengan luas 975 Ha dan Kecamatan Padang Panjang Timur memiliki luas 1.325 Ha. Jika dibandingkan dengan luas Propinsi Sumatera Barat maka Padang Panjang merupakan daerah terkecil dari kabupaten/kota lain yaitu sekitar 0,5 persen dari luas Sumatera Barat dengan jumlah penduduk 48.009 jiwa (tahun 2010, BPS). Adapun data umum Kota Padang Panjang dapat dilihat pada Format-2.
UPTD Instalasi Farmasi terletak di Kecamatan Padang Panjang Barat tepatnya di Kelurahan Silaing Bawah. UPTD Instalasi Farmasi melayani 3 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah Tipe-C. 
Tabel I.1.1. Data Fasilitas Kesehatan yang dilayani oleh UPTD Instalasi Farmasi
No
Fasilitas Kesehatan
Jumlah
1
2
3
4
5
6
RSUD Type C
Puskesmas
Puskesmas Pembantu
Poliklinik/Balai Pengobatan
Polindes
Poskesdes
    1
    3
    7
    1
    1
    -
I.2. Sarana dan Prasarana
UPTD Instalasi Farmasi didirikan pada tahun 1991 dengan sumber dana APBN, digunakan untuk melayani kebutuhan obat pada Unit Pelayanan Kesehatan yang ada di Kota Padang Panjang. Sejak gempa tanggal 6 Maret 2007 yang lalu UPTD Instalasi Farmasi telah diperbaiki dan dapat difungsikan seperti sedia kala.
Ruang penyimpanan telah memiliki rak, pallet dan lemari yang mencukupi, menggunakan sistim per item dan pengeluarannya dengan sistim FIFO (First In First Out) dan FEFO ( First Expired First Out). Perlengkapan Penyimpanan tersebut dapat dilihat pada Format-7.
Pada saat ini UPTD Instalasi Farmasi mempunyai beberapa sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan-kegiatan pengelolaan obat. Sarana yang ada dalam kondisi maksimal sehingga kegiatan-kegiatan dapat berjalan lancar. Adapun sarana pendukung dapat dilihat pada Format-8.
           
I.3. Susunan Organisasi
Susunan organisasi UPTD Instalasi Farmasi sesuai dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2005 adalah :
1.      Kepala UPTD
2.      Kepala Tata Usaha
3.      Kelompok Jabatan Fungsional

 Tabel I.3.1. Data Pegawai UPTD Instalasi Farmasi
1. Kepala UPTD
2. Kepala TU
3. Bagian administrasi
4. Bagian penyimpanan dan penyaluran
5. Bagian pencatatan dan pelaporan
6. Banpol PP
Kepala UPTD dimaksud berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang.

I.4. Sumber Daya Manusia
         Dalam perencanaan obat dan alat kesehatan yang akan digunakan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Instalasi Farmasi berkoordinasi dengan DKK terutama dengan Subdin yang membawahi kefarmasian dan program. Hal ini dilakukan agar ketersediaan obat dapat dipantau kondisinya sehingga selalu berada dalam keadaan “Cukup”.  Data Umum Pengelola Obat Publik ini dapat dilihat pada Format-1.
Dalam melayani kebutuhan tenaga kesehatan untuk Kota Padang Panjang disamping penyediaan tenaga pengelola obat publik sebagai penunjang kesehatan, DKK juga menyediakan tenaga pelayanan kesehatan. Data Jumlah tenaga kesehatan secara keseluruhan untuk Kota Padang Panjang dapat dilihat pada Format-3.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang berkualitas disamping pendidikan formal Petugas Instalasi Farmasi juga diikutkan dalam pelatihan-pelatihan baik yang diadakan oleh Pemerintah Tingkat II ataupun Tingkat I. Pelatihan yang diikuti oleh petugas pengelola obat dapat dilihat pada Format-11.
I.5. Sumber pembiayaan
UPTD Instalasi Farmasi dalam tupoksinya menerima obat dan alat kesehatan dibiayai oleh berbagai sumber. Untuk tahun 2010 jumlah anggaran yang diterima oleh Instalasi Farmasi berupa obat dan perbekalan kesehatan dapat dilihat pada Format-10.
Jumlah dana obat seluruhnya adalah Rp.300.000.000,00 yang diterima berupa obat-obatan dan alat kesehatan. Rekomendasi WHO (World Health Organization) untuk obat publik adalah $2 atau sekitar Rp. 19.000,00 sedangkan Pemerintah Indonesia merekomendasikan sebesar Rp. 5.000,00 dengan komponen utama dialokasikan melalui DAU Kabupaten/Kota. Dari data diatas terlihat bahwa pendanaan perkapita terbesar adalah dari Tingkat II sebesar Rp. 4.611,00 sedangkan secara keseluruhan adalah Rp. 6.961,00 per kapita. Ini membuktikan bahwa tingkat kesehatan Kota Padang Panjang ditinjau dari ketersediaan obat/alkes sudah jauh lebih baik dibandingkan rekomendasi Pemerintah secara umum.
 Kalau ditinjau dari segi perhatian Pemda Kota padang Panjang terhadap masyarakat amat menggembirakan dimana pada bulan Agustus 2006 Pemda bekerja sama dengan PT. Askes telah mengasuransikan seluruh penduduk Kota Padang Panjang untuk mendapatkan akses pelayanan yang bisa didapat untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan yang dinamakan Program Jaminan Pemeliharaan Masyarakat Kota Padang Panjang (Program JPKM-PP).  Hasil dari kerjasama berdampak sangat luar biasa pada kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Dampak yang sangat terasa bagi Unit Pelayanan Kesehatan baik Puskesmas ataupun RSUD adalah kunjungan pasien yang meningkat sekitar 300 % dan akibatnya terhadap Instalasi farmasi adalah permintaan obat/alat kesehatan juga meningkat 300%. Jumlah kunjungan tahun 2010 dapat dilihat pada Format-4.